HAKI : 1 Pengertian, Fungsi, Tujuan, Cara Mendapatkannya
UWAIS INSPIRASI INDONESIA
Hai sobat penulis! Kali ini kita akan membahas tentang HAKI
Sebagai seorang penulis, kita wajib tahu dengan yang namanya HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual. Mengapa wajib tahu tentang HAKI? Karena sebagai penulis anda akan membuat sebuah karya. Dan HAKI akan melindungi karya anda dari pencurian ataupun plagiatisme
Di sini kita akan membahas apa itu pengertian HAKI , Fungsi, Tujuan , Dan Cara mendapatkannya . Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Pengertian HAKI
Apa itu HAKI?
Pada dasarnya konsep tentang HAKI bersumber pada pemikiran bahwa karya intelektual yang telah diciptakan atau dihasilkan manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya.
Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak untuk menikmati secara ekonomsi hasil dari suatu kreativitas intelektual.
Berdasarkan pengertian ini maka perlu adanya penghargaan atas hasil karya yang telah dihasilkan yaitu perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangay terus berkarya dan mencipta .
Objek perlindungan hukum yang di atur dalam HKI adalah karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Secara umum, HKI adalah hak yang timbul dari hasil olag pikir yang menghasilkan sautu produk atau proses yang berguna bagi manusia. Hasil olah pikir ini bentuknya bisa sangat beragam. Mulai dari merek atau merek, produk , aplikasi , suatu teknologi baru , penemuan baru di sebuah bidang, dan lainnya.
Maka papan yang berhasil ditemukan atau diciptakan, maka ada hak untuk mendapatkan paten maupun bentuk HKI lainnya, Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri adalah hak untuk menikmati hasil yang ekonomis dari suatu kreativitas intelektual.
Dikatakan ada kesempatan bagi penemu untuk menikmati hasil temuannya secara ekonomis, karena saat menemukanya digunakan pihak lain. Maka perlu ada konfirmasi dan kemudian dan bentuk katakanlah ke pertengkaran jasa. Jadi intinya pihak yang menggunakan temuan tersebut wajib membayar sejumlah dana ke penemu sesuai kesepakatan.
Apa Pengertian HKI Menurut Undang – Undang ?
Sedangkan menurut undang-undang, HKI juga mendefinisikan secara lebih mendalam. HKI dikatakan sebagai hak memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun Undang-undang yang menjadi dasar hukum sekaligus menyampaikan definisi HKI antara lain :
- Pasal 1 ayat 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Hak Kekayaan Intelektual
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman
- Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
- Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten
- Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merk
- Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Fungsi Dan Tujuan HKI
Berikut ini adalah fungsi dan tujuan utama diciptakannya HKI :
- Sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai pribadi ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Juga sebagai sebuah perlindungan akan aset berharga yang dimiliki pribadi ataupun kelompok dalam bentuk hasil karya.
- Mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HKI milik orang lain.
- Meningkatkan kompetisi, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual. Karena dengan adanya HKI akan mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi, serta bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
- Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi penelitian industri dan juga usaha di kawasan Indonesia.
Sehingga dalam bisnis dunia, HKI bisa menjadi elemen penting karena dapat memberikan keunggulan keunggulan saat bermain di pasar uang di bidik bagi pemiliknya. Selain itu HKI, dapat menjamin keamanan suatu produk, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut, karena adanya legalitas suatu produk.
Cara Mendapatkan HKI
Ada sejumlah proses yang harus dipenuhi dan dokumen yang perlu disiapkan dalam pengajuan HKI
Berikut syarat permohonan yang perlu disiapkan.
- Surat pernyataan hak
- Surat itu hak
- Surat kuasa
- Fotokopi KTP/Identitas pelamar
- Fotokopi Akta tersingkir badan hukum yabg dilegalisir
- Fotokopi NPWP badan hukum
- Fotokopi KTP atas nama pemohon badan hukum untuk surat kuasa dan surat kuasa
Untuk lebih lengkapnya perihal syarat pengajuan HKI dapat dilihat di sini
DJHKI nantinya akan mengumumkan hasil permohonan merek akan disetujui atau tidak dalam dua bulan.
Pemohon paten selama menunggu pengumuman dimuat di berita resmi paten dan media resmi. Tujuannya untuk mengetahui hak kekeayaan intelektual yang dipatenkan. Apabila masyarakat atau investor di luar merasa keberatan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk dipatenkan, dapat mengajukan secara tertulis kepada DJHKI.
Di Sini Kami Juga Membuka Jasa Pembuatan HAKI. Untuk Info Lanjut Silahkan Hubungi Nomor Wa Di Bawah Ini!
https://cv-uwais-inspirasi-indonesia.business.site/