Penerbitbuku.net

Jasa Penerbitan dan cetak buku terbaik di Indonesia
prosedur pengurusan HaKI

Gimana Sih Prosedur Pengurusan HaKI? yuk simak 2 penjelasan berikut!

HKI

Prosedur Pengurusan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual)

secara umum, segala hal yang di ciptakan dan memiliki paten tertentu dalam pembuatannya serta di produksi secara kompersial memiliki hak cipta tersendiri. Nah, sebelum membahas prosedur pengurusannya, ada baiknya anda memahami terlebih dahulu mengenai pengertian HaKI melalui artikel di bawah ini!

Apa itu HAKI? Cari Tahu Lebih dalam Tentang HAKI di Perusahaan!

Apa Itu HaKI?

HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah salah satu badan hukum indonesia yang berguna untuk melindungi hasil karya cipta  intelektual seseorang maupun lembaga. Istilah HaKI  merupakan terjemahan dari Intellectual Properiy Right, sebagaimana diatur dalam undang – undang No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization). pengertian dari Intellectual Properiy Right adalah pemahaman mengenai hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang memiliki hubungan hak seseorang secara pribadi. HaKI mengacu pada dua hal  secara umum, yaitu hak cipta dan hak milik industri. Pada dasarnya, tujuan dari di adakannya HaKI  adalah mendorong inovasi dan kreativitas agar terus berkembang. Nah itulah pengertian dari HaKI, selanjutnya kita akan membahas mengenai Prosedur Pengurusannya.

PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL GURU ~ SAIFULLAH IDRIS

Berikut adalah Prosedur Pengurusan HaKI!

  1. Hak Cipta

hak yang diberikan pada pencipta atas karya literatur dan artistik. Secara garis besar, hak ini berupaya memberikan perlindungan, dukungan, dan penghargaan atas suatu karya. Berikut prosedur pengajuannya:
  • Registrasi Akun di alamat hakcipta.dgip.go.id.
  • Memilih Pengajuan Pencatatan Digital.
  • Mengisi formulir.
  • Mengunggah data dukung yang diperlukan.
  • Pencetakan sertifikat.
  • Pencatatan ciptaan disetujui.
  • Verifikasi.
  • Pemeriksaan formalitas.
  • Melakukan pembayaran.

2. Hak Industri

Hak kekayaan industri adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, khususnya yang mengatur perlindungan hukum. Hak kekayaan industri bisa dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu:
 > Hak Paten
Hak paten artinya hak eksklusif yang diberikan negara pada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi. Berikut prosedur pengajuannya secara berurut:
  • Registrasi Akun di alamat paten.dgip.go.id.
  • Memilih Pengajuan Pencatatan Digital.
  • Mengisi formulir.
  • Menunggu proses permohonan.
  • Memastikan semua data sudah diisi dengan benar.
  • Melakukan pembayaran dengan memilih Pemesanan Kode Biling Subtantif.
  • Melakukan pembayaran dengan memilih Pemesanan Kode Biling Paten.

Anda juga dapat mengurus pencatatan perubahan nama atau alamat sekaligus pencatatan pengalihan hak atas merek di sini. Daftarkan merek dagang Anda sekarang untuk performa bisnis yang lebih baik! Anda dapat mengunjungi situs kami di  www.penerbituwais.com atau berkosultasi ke CS kami +62 812-3004-1340 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp chat